Rabu, 12 April 2023

Pelanggaran Etika Komunikasi

 

Pelanggaran Etika Komunikasi

Dalam kehidupan sehari hari kita tidak akan bisa lepas dari komunikasi, dalam berkomunikasi tentu ada etika agar pesan diterima dengan baik oleh komunikan. Kita sering melihat perselisihan dalam bersosialisasi, hal itu bisa terjadi karena komunikasi yang tidak baik.

Zaman semakin canggih, media sosial menjadi sebuah keharusan dimiliki oleh masyarakat. Dan tentu saja, semakin banyak yang memakai media sosial ini, semakin banyak orang yang melanggar etika dalam bersosial media. Berbeda dengan media konvensional, media sosial memiliki keterbukaan yang lebih luas. Siapapun dapat mengaksesnya secara bebas, dan jangkauannya pun sangat luas. Namun kebebasan dalam media sosial tersebut bukan taknya tak berbatas, terdapat etika komunikasi di media sosial yang harus diikuti. Sayangnya kebebasan tersebut seringkali disalah gunakan dengan banyaknya kasus pelanggaran etika. Berikut

Contoh pelanggaran etika komunikasi dapat berupa Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pencemaran nama baik, peneybaran Hoax,penipuan online, bullying, pencurian data pribadi, spam,dan masih banyak lagi. Berikut ini saya akan memaparkan beberapa kasus pelanggaran etika komunikasi dalam bersosial media.

1. Pencemaran Nama Baik

Media sosial umumnya menawarkan banyak manfaat kepada penggunanya, termasuk akses yang mudah dan penggunaan yang tidak terbatas. Tetapi juga memiliki efek negatif, memudahkan seseorang untuk menyebarkan "status" yang berisi pernyataan yang mungkin dianggap menular oleh banyak orang. (baca juga: etika komunikasi digital). Pemberian nama bisa berupa perawatan, fitnah, atau penistaan.

Contoh pada kasusu pertama ini, kita akan membahas kasus pada tahun 2010. Tepat pada tgl 16 Maret yaitu pengguna facebook yang bernama Ibnu Rachal Farhansyah membuat status yang memicu kemarahan masyarakat Bali. Pada saat itu masyarakat Bali sedang menyelenggarakan ritual Nyepi. Status yang memicu konflik saat masyarakat Bali menggelar ritual Nyepi tersebut menuai kemarahan banyak pihak, hingga dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

Contoh dalam kasus ini adalah penangkapan yang dilakukan oleh Polres Banyuwangi kepada Bagus Panji di bulan Juni 2016 silam. Bagus Panji ditangkap karena melakukaan penghinaan terhadap agama Islam serta Nabi Muhammad akibar rasa sakit hatinya melihat pemberitaan razia peagang yang dilakukan Satpol PP di Serang, Banten.

Adapun contoh lainnya mengenai kasus pencemaran nama baik adalah pencemaran nama baik berupa fitnah yang dilakukan oleh Muhammad Arsyad dia dalah seorang pedagang sate yang mengedit lalu menyebarkan foto seronok Jokowi dan Megawati Soekarno Putri melalui facebook.

2. Penyebaran berita Hoax

Pelanggaran berupa berita hoax merupakan jenis pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengguna media sosial. Berita hoax adalah informasi palsu yang bertujuan untuk mendiskreditkan pihak tertentu. Contoh kasus penyebaran hoax misalnya pada kasus ditangkapnya tiga pimpinan sindikat Saracen pada bulan Agustus 2017 lalu. Sindikat ini diduga aktif menyebarkan hoax bernuansa SARA berdasarkan pesanan  klien, dengan harga yang cukup fantastis.

3. Bullying

Bullying termasuk kedalam pelanggaran dalam etika komunikasi karena ia merupakan kejahatan berbahaya yang telah ada sejak zaman dulu kala, dan kini juga sangat banyak segala yang melakukan bullying melalui sosial media. Bullying bersifat mengintimidasi korbannya dengan melakukan pelecehan atau ancaman verbal, dan dilakukan berulang kali.

Contoh kasus bullying di media sosial biasanya berupa komentar-komentar kurang sedap yang diarahkan kepada korban. Dan contoh kasus ini terjadi pada tahun 2011 silah yang diarahkan kepada mantan Bupati Purwakarta – jabar Dedi Mulyadi oleh akun grup di facebook. Yang membuat dedi melaporkan ke Polda jabar, sebab dasar kritikan kasar yang diarahkan padanya dianggap kurang mendididk bagi publik.

4. Pencurian Identitas

Kasus ini dilakukan dengan mngkloning seluruh profil akun medsos seseorang lalu membuat akun palsu yang mengatasnamakan orang tersebut. Tujuannya beragam, mulai dari untuk mendapatkan keuntungan finansial, hingga untuk merusak kredibilitas korban. Contoh pencurian identitas misalnya, mengkloning profil facebook seseorang. Kemudian membuat akun palsu lalu berteman dengan teman-teman pemilik akun yang asli, dan meminta bantuan finansial kepada teman – teman korban, atas nama korban.

Demikian 4 contoh terkait dengan pelanggaran etika komunikasi, khusunya etika komunikasi di media sosial.

Selasa, 11 April 2023

Kasus Arteria Dahlan dan Komunikasi Polik








    Salah satu persoalan yang dihadapi para pejabat di negeri adalah buruknya komunikasi publik, baik pada level eksekutif maupun legislatif. Padahal, keterampilan komunikasi publik ini sangat penting mengingat mereka, dalam melaksanakn tugas-tugasnya, kerap berhubungan dengan publik atau masyarakat luas, baik secara langsung maupun melalui media massa.


    Peristiwa yang melibatkan salah seorang anggota DPR Arteria Dahlan baru-baru ini merupakan salah satu contoh terbaru kasus buruknya komunikasi publik pejabat. Seperti ramai diperbincangkan, Arteria mengeluarkan pernyataan kontroversial pada saat rapat dengan jajaran Kejaksaan Agung.

    Saat itu, Arteria melontarkan kritikan pedas terhadap salah seorang Kajati yang dinilainya berbahaya karena berbicara bahasa Sunda dalam rapat. Bukan sekadar mengkritik, anggota Komisi III DPR itu juga meminta Jaksa Agung untuk menindas tegas yang bersangkutan. Menindak tegas di sini artinya adalah memberhentikannya.

    Tentu saja, pernyataan Arteria tersebut sontak mendapatkan reaksi keras dari banyak komponen masyarakat. Yang menarik, bukan hanya kalangan masyarakat Sunda yang memprotes Arteria, melainkan juga berbagai kalangan masyarakat lainnya di Indonesia. Buntutnya, Arteria menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya tersebut.
Kegagalan Berkomunikasi

    Apa yang menimpa Arteria Dahlan memperlihatkan betapa tidak sedikit dari pejabat-pejabat di Indonesia yang gagal berkomunikasi secara benar. Agaknya, mereka kurang begitu menguasai keterampilan berkomunikasi. Mereka tidak berhasil, bukan sekadar bagaimana menyampaikan pesannya kepada publik atau khalayak, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana dampak dari pesannya tersebut.Padahal, seperti yang dijelaskan pakar ilmu komunikasi Profesor Deddy Mulyana dalam bukunya Ilmu Komunikasi Sebuah Pengantar (2019), dampak komunikasi itu bersifat irreversible. Artinya, dampak komunikasi itu tidak dapat atau sulit ditarik kembali. Sekali telah memberikan dampak, maka dampak itu melekat kuat dan sulit dihapus atau dikurangi. Hal ini terutama berlaku untuk dampak buruk yang timbul akibat penyampaian pesan yang tidak tepat oleh komunikator, dalam hal ini pejabat publik.

    Meski kemudian komunikator berusaha untuk memperbaikinya pada pesan-pesan berikutnya, misalnya, dengan meminta maaf sambil berurai air mata sekalipun, belum tentu dampak buruk itu akan hilang dari benak publik secara mudah. Itulah yang mungkin terjadi pada Arteria Dahlan. Meski pada akhirnya ia meminta maaf atas pernyataan kontroversialnya, namun dampak buruk yang kadung diakibatkannya, yakni rasa tersakitinya masyarakat Sunda, belum tentu akan sirna dari dari diri mereka. Setidaknya, dalam waktu singkat. Lebih-lebih kalau permohonan maafnya dianggap kurang tulus.

Terlepas dari buruknya contoh komunikasi publik yang ditampilkan Arteria Dahlan di panggung politik Indonesia, hal ini tetap bisa dijadikan pembelajaran penting bagi kita semua. Terkhusus lagi, bagi para pejabat dan para elite politik di republik ini. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi, sehingga membuat kegaduhan yang sesungguhnya tidak perlu.

    Saat ini, Indonesia akan segera menghadapi perhelatan besar yang ditunggu-tunggu banyak pihak, yakni Pemilu 2024. Meski fokus perhatian utamanya lebih kepada pemilihan presiden dan wakil presiden, tetapi tetap penting bagi semua aktor politik yang akan berebut gelanggang,untuk tetap memperhatikan kesiapan dirinya. Termasuk dalam hal ini adalah kemampuan komunikasi publik.
Bagaimanapun, keberadaan para aktor politik berhubungan erat dengan partai-partai politik tempat mereka bernaung. Dan, seperti kita ketahui, partai-partai politiklah yang memiliki kewenangan untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden. Maka, tindakan aktor politik tidak bisa dimaknai hanya untuk kepentingan individualnya saja, melainkan juga kepentingan partai politik pengusungnya.

    Di sinilah, perlunya setiap aktor politik, lebih-lebih yang sedang berada di dalam kekuasaan, untuk hati-hati dalam melakukan tindakan komunikasi, khususnya komunikasi publik. Perlu persiapan dan pertimbangan matang-matang setiap kali ia akan menyampaikan sebuah pesan kepada khalayak ramai.

    Komunikasi publik sendiri, mengacu pendapat Hafied Cangara dalam Pengantar Ilmu Komunikasi (2016), seyogianya disampaikan secara terencana atau dipersiapkan lebih awal. Hal ini tentu agar komunikator dapat memikirkan secara sungguh-sungguh apa dampak yang dapat ditimbulkannya dari pesan yang disampaikannya tersebut. Penyampaian pesan kepada khalayak luas secara spontan atau tanpa persiapan sebelumnya jelas sangat berisiko. Apa yang terjadi pada Arteria Dahlan dapat dikatakan sebagai contoh kasus penyampaikan komunikasi publik secara spontan. Dan, seperti telah kita ketahui bersama, dampaknya sangat fatal, bukan hanya bagi dirinya, melainkan juga bagi partai politiknya, dalam hal ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Beragam bentuk perlawanan dari hampir semua komponen masyarakat Sunda, seperti banyak diberitakan di media massa, khususnya media sosial, tidak bisa dianggap sepele. Banyak di antara suara tersebut yang mengaitkan masalah itu dengan Pemilu 2024; mereka mengancam partai kepala banteng ditenggelamkan di Jawa Barat.

Inilah dampak fatal yang diakibatkan oleh komunikasi publik seorang anggota DPR bernama Arteria Dahlan yang dilakukan secara serampangan, emosional, dan tanpa mempertimbangkan matang-matang akibat yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, sekali lagi, semoga kasus ini dapat dijadikan pembelajaran yang penting bagi siapa pun yang tengah berkuasa di republik ini. Atau, bagi orang-orang yang juga akan berkompetisi ke dalam kekuasaan.


 

Pelanggaran Etika Komunikasi